gambar : Ibnu Sultan (Mahasiswa PGSD UNM) |
Persoalan yang kerap disorot
akhir-akhir ini adalah menyangkut dunia pendidikan yang ada di indonesia.
Masalah silih berganti sehingga menimbulkan banyak persepsi yang bermunculan
tentang berita yang hangat diperbincangkan, hampir di seluruh pelosok yang ada
di Indonesia sekarang ini, baik di TV, koran, maupun media sosial lainnya.
Sekarang sudah banyak tenaga pendidik yang menjadi korban akibat pengaduan
bahkan dari seorang siswa dan orang tua siswa sendiri. Tak sedikit tenaga
pendidik sudah merasakan kejamnya aturan dan hukum di negeri tercinta ini,
bahkan sampai berurusan dengan hukum dan tak jarang mereka menjadi penghuni bui
yang seharusnya hanya dihuni oleh orang-orang yang memang benar-benar
melanggar atau melakukan tindak kejahatan lainnya.
Padahal seyogyanya seorang
tenaga pendidik itu tidak seharusnya dikekang dan dipersempit ruang geraknya
demi keleluasaannya memberikan pengetahuan. Sehingga peserta didik betul betul
memperoleh hasil dari suatu pembelajaran yang nantinya akan menjadi bekal anak
didik untuk menjalani serta menghadapi tantangan di masa yg akan datang. Namun
sepertinya itu hanya angan-angan semata sebab seringkali keikhlasan seorang
guru bukan hanya tak mampu terbalaskan, tetapi bahkan diadukan kepada pihak
berwajib. Padahal guru sudah susah payah mempersiapkan dengan matang ilmunya
untuk memberikan yg terbaik yang akan dipersembahkan untuk anak didiknya dengan
berbagai cara mereka masing-masing.
Contoh permasalahan kecil yang
sering terjadi di beberapa kota yg ada di Indonesia, yaitu; seorang guru
mencubit peserta didiknya dan pada akhirnya berhujung pada urusan hukum
sehingga guru yg bersangkutan terpaksa merasakan hangatnya jeruji besi, padahal
seorang guru hanya satu niat tulusnya yaitu ingin melihat anak didiknya kelak menjadi
seorang pemimpin yg mampu menjawab tantangn di masa depan. Tapi tak
sedikit peserta didik dan orang tuanya hanya ingin memanjakan anaknya sehingga
pada akhirnya yang terlahir itu hanya mental-mental yang sangat lemah, adanya
generasi penerus bangsa seperti itu tidak akan bisa membanggakan serta
melajutkn estafet kepemimpinan bangsa dari para pahlawan terdahulu untuk
mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan Maju di kemudian hari.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda
jasa, meraka tak menuntut balas jasa, mereka sudah sangat bersyukur ketika
suatu hari dia mendengar kabar kalau anak didiknya telah sukses dan berhasil.
Disitulah titik keberhasilan serta kepuasan tersendiri bagi seorang tenaga
pendidik. Tapi realita sekarang ini telah memberikan pukulan yang menyakitkan
bagi sebagian guru yang sempat berurusan dengan hukum hanya demi melihat anak
orang lain berhasil sehingga ia merelakan masa hidupnya terancam dan dihantui
kejamnya hukum yang tak jelas keadilannya.
Fenomena ini sudah seharusnya
menjadi kegelisahan bagi insan yang bergerak di dunia pendidikan untuk bersatu
melawan ketidakadilan ini. Sebagai insan pendidik, tentu tak pantas melakukan
perlawanan dengan otot tetapi dengan otak. Regulasi yang dinilai sebagai
pengekangan guru dalam menjalankan kewajibannya memberikan pendidikan terhadap
anak didik perlu diinventarisir. Kemudian dibuatkan rumusan regulasi sebagai
bahan koreksi untuk diajukan kepada decition maker (pembuat keputusan).
Selanjunya rumusan itu terus diperjuangkan hingga menjadi sebuah regulasi
menggantikan regulasi yang dinilai mengekang para insan pendidik.
Jika permasalahan ini tetap
dibiarkan maka selamanya guru akan tetap merasa terancam atau kemuliaan guru
menjadi tersudutkan. Dan tak mungkin permasalahan ini dapat terpecahkan jika
tidak diperjuangkan oleh kalangan pendidik, sebab keberhasilan suatu bangsa dapat ditentukan dari pendidikannya.
Penulis : Ibnu
Sultan (Mahasiswa PGSD UNM)
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon