Catatan Aksi Demonstrasi Mahasiswa Makassar

Unjuk rasa atau demonstrasi dalam sebuah literatur menuliskan bahwa sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang dihadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok atau juga dilakukan sebagai reaksi menentang kebijakan pihak tertentu. Demonstrasi juga bisa berupa penekanan secara politik oleh kelompok tertentu.

Dalam konteks kebangsaan kita, di Indoneisa, unjuk rasa atau demonstrasi menjadi hal yang umum sejak jatuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Semenjak hal tersebut, demonstrasi (unjuk rasa) menjadi simbol kebebasan berekspresi di negara ini. 

Pengakuan negara terhadap kebebasan berekspresi secara formal termaktub jelas dalam pasal 28E ayat (3) UUD 1945, bahwasanya “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.


Demosntrasi mahasiswa Makasar tidak sedikit yang berujung bentrok, hal-hal pemicu terjadinya bentrokan mahasiswa saat demonstrasi bisa disebabkan berbagai hal. Secara historis, sejak rezim orde baru hingga pasca reformasi kampus-kampus di Makassar sering diserbu atau dimasuki oleh aparat militer-polisi.

Salah satu peristiwa yang paling dikenang adalah Amarah–akronim dari “April Makassar Berdarah”, yaitu peristiwa represi terhadap gerakan mahasiswa yang menolak kenaikan tarif angkutan umum di Makassar. Saat itu, polisi dan TNI menyerbu masuk ke kampus-kampus. Salah satunya adalah penyerbuan ke kampus UMI. Saat itu tentara, yang dikawal dengan panser atau lapis baja, masuk menyerbu mahasiswa di dalam kampus. Banyak mahasiswa yang gugur dalam peristiwa itu. Inilah yang memicu sentimen anti-aparat (TNI/Polri) di kalangan gerakan mahasiswa di Makassar cukup kuat.

baca juga: Moment Kelam Gerakan Mahasiswa Makassar
Previous
Next Post »
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...